Seringkali kita melihat banyak orang gila yang
berkeliaran di jalan-jalan. Pernahkah terlintas di benak kita
pertanyaan-pertanyaan tentang mereka? Apa yang terjadi pada mereka sampai
mereka menjadi gila? Dimana keluarga mereka? Apa yang mereka pikirkan? Mengapa
mereka berkeliaran di jalan? dan
berbagai pertanyaan yang lainnya. Banyak
yang seharusnya kita pikirkan tentang mereka. Kesejahteraan mereka serta
pengobatan yang layak bagi mereka seharusnya tetap diberikan baik oleh masyarakat
maupun pemerintah. Masyarakat seringkali hanya menganggap mereka sebagai sampah
yang tidak berguna padahal mereka tetap adalah manusia yang sedang mengalami
gangguan dan membutuhkan bantuan. Gila sendiri dalam dunia psikologi dan
kedokteran disebut sebagai schizophrenia.
Tetapi tidak semua orang dengan schizophrenia
(ODS) adalah gila. Lalu apakah schizophrenia
itu sendiri?
Schizophrenia merupakan salah satu gangguan jiwa (psikotik) yang dapat
dialami oleh semua orang. Kata schizophrenia
digunakan sejak tahun 1911, sebelumnya gangguan ini sudah dikenal sejak jaman
Yunani dan Romawi tetapi gangguan ini dianggap sebagai ulah ‘roh jahat’.
Sehingga pada jaman dahulu perlakuan yang diberikan kepada penderitanya adalah
dipasung dan diasingkan. Gangguan ini ditandai dengan adanya perubahan ataupun
ketidaksempurnaan pada fungsi otak sehingga kesadaran seseorang berubah. Mereka
mengalami gejala positif (peningkatan sensitivitas, paranoid, halusinasi, dan
delusi) dan gejala negatif (menurunnya aktivitas bergerak, menurunnya kemampuan
berbicara). Para ahli kejiwaan sampai saat ini belum menemukan secara pasti apa
yang menyebabkan terjadinya gangguan ini. Setiap orang memiliki kesempatan yang
sama untuk mengalami gangguan ini, tetapi memang kemungkinan lebih besar dapat
terjadi pada seseorang yang memiliki hereditas yang membawa gangguan ini atau
yang serupa. Tetapi, gangguan ini tidak hanya dipengaruhi oleh hereditas
melainkan juga oleh faktor psikologis seseorang dan lingkungannya. Schizophrenia
sendiri dibagi menjadi 5 tipe, yaitu:
1.
Paranoid Schizophrenia
Ditandai dengan adanya halusinasi dan delusi tetapi
tidak ada tanda-tanda disorganisasi pada cara berkomunikasi dan perilakunya.
2.
Disorganized Schizophrenia
Ditandai
dengan adanya ketidakselarasan dalam berkomunikasi atau berbicara dan
perilakunya. Individu hampir tidak memiliki emosi untuk ditunjukkan dan
emosinya sangat labil tetap tidak katatonik.
3.
Catatonic Schizophrenia
Individu dikatakan
katatonik jika ia memiliki minimal 2 gejala, antara lain: difficulty moving, resistance to moving, excessive movement, abnormal
movements, and/or repeating what others say or do.
4. Undifferentiated Schizophrenia
Individu sudah
memiliki gejala campuran yang mulai kompleks baik gejala positif maupun negatif
dan tidak dapat digolongkan pada tipe di atas.
5.
Residual Schizophrenia
Individu tidak mengalami gejala positif tetapi adanya peningkatan gejala
negatif seperti tidak berbicara, tidak tertarik apapun.
Gangguan ini sebenarnya sama dengan gangguan yang lain
yang dapat disembuhkan ataupun diperkecil gejalanya. Tetapi, sayangnya banyak strereotype atau stigma masyrakat atas schizophrenia ini. Masih banyak kita
jumpai bahwa orag gila dianggap terkena ‘roh jahat’. Hal ini menimbulkan
konsekuensi yang berat bagi ODS. Mereka akan dipasung dan diasingkan agar tidak
mengganggu orang lain dan membuat keonaran. Selain itu, masyarakat menganggap
bahwa jika ada keluarga yang mengidap schizophrenia
maka hal itu merupkan aib sehingga banyak orang tidak mau menikah dengan
seseorang karena takut keturunannya mengidap schizophrenia juga.Banyak
keluarga merasa malu karena seseorang di dalam keluarganya dianggap gila. Oleh
karena itu, beberapa orang sengaja menelantarkan atau membuang ODS ke tempat
yang bukan daerahnya. Saat ini semakin marak kabar bahwa di beberapa tempat
tiba-tiba terdapat orang gila yang berkeliaran di sekitar mereka padahal
sebelumnya tidak ada. Seperti yang terjadi di daerah kawasan hutan Maliran
Blitar dan di rest area jalur
Pantura. Penduduk sekitar mengaku sering melihat kendaraan maupun truk asing
melintasi dan berhenti di kawasan tersebut pada malam hari dan tiba-tiba di
esok paginya mereka melihat ada beberapa orang gila berkeliaran. Warga sekitar
merasa resah karena tidak jarang orang gila tersebut meminta makanan kepada
warga sekitar. Selain itu, mereka takut bahwa orag gila tersebut akan bertinda
agresif.
Stigma di dalam masyarakat dan kurangnya partisipasi
aktif dari masyarakat maupun pemerintah menyebabkan ODS mengalami diskriminasi.
Tidak jarang ODS yang sudah dinyatakan sembuh masih harus merasakan anggapan
‘miring’ tentang diri mereka. Lalu, bagaimanakah sebaiknya penanganan untuk
mereka? Terdapat beberapa perlakuan pada orang gila, yaitu:
1.
Isolation
Seperti yang banyak masyarakat lakukan yaitu mengisolasi
dan mengasingkan ODS termasuk juga memasung.
2.
Deinstitutionalization
Menempatkan ODS di institusi
resmi yang menangani mereka seperti RRSJ dan dinas sosial.
3.
Homelessness
Perlakuan terhadap orang
gila dengan cara obat jalan yaitu dirawat oleh keluarganya sendiri di rumah.
4.
Transinstitutionalization
Perlakuan terhadap orang gila dengan jalan dibiarkan
saja yaitu ditempatkan pada suatu tempat dimana dia bebas menjadi dirinya
sendiri (dimana dia tidak akan menyakiti dirinya sendiri dan orang lain serta tidak
mengganggu orang lain). Cara ini berangkat dari paham eksistensialisme yaitu
setiap orang mempunyai hak untuk mengatur dirinya sendiri.
Menurut pendapat saya, perlakuan-perlakuan di atas
kecuali isolation, akan dapat efektif
diterapkan tergantung pada tingkat schizophrenia
atau parah tidaknya schizophrenia yang
dialami. Hal tersebut disesuaikan saja dengan keadaan keluarga dan ODS sendiri.
Karena pengobatan yang diberikan kepada ODS juga tidak dapat dibilang murah.
Terutama mengingat bahwa kebanyakan ODS harus mengkonsumsi obat selam hidupnya
agar schizophren yang ia alami tidak
memburuk dan ODS dapat beraktivitas layaknya orang normal. Hal ini juga tidak
terlepas dari dukungan keluarga dan masyarakat yang berada di sekitarnya.
Mereka membutuhkan orang lain yang menganggapnya normal dan mampu untuk
beraktualisasi diri. Selain itu, memang perlu adanya upaya pemerintah dan
dibantu oleh masyarakat untuk menertibkan atau menempatkan orang gila terutama
yang berada di jalanan agar berada di tempat yang lebih layak. Optimalisasi
peran dinas sosial perlu dilakukan agar mereka tetap mendaptkan kesejahteraan
hidup. Selain itu, adanya peran masyarakat perlu ditingkatkan untk membantu
kehidupan mereka. Seperti yang dapat kita lakukan adalah membantu mengedukasi masyarakat
tentang schizophrenia itu sendiri dan
menjelaskan kepada masyarakat bahwa gangguan ini dapat diminimalisir. ODS juga
memiliki masa depan kecuali memang yang prognosisnya buruk. Selain itu, kita
juga dapat membantu ODS untuk mendapatkan kelayakan hidup seperti meminimalisir
diskriminasi pada mereka. ODS yang sudah dinyatakan sembuh dapat kembali
beraktivitas dan bekerja secara normal. Oleh karena itu, melalui organisasi
maupun LSM kita dapat membantu mereka untuk mendapatkan kembali apa yang menjadi
hak mereka sesuai dengan kemampuan mereka.
(Pemateri Arianingsih)
(Pemateri Arianingsih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar